PUK SP KEP SPSI
PT.INDOLAMPUNG DISTILLERY
Email :
pukspsiild@gmail.com
Website : pukspsiild.blogspot.com
BIDANG/SEKSI ORGANISASI
Tugas :
Memimpin, mengarahkan dan menetapkan kebijakan
organisasi serta mempertanggung jawabkan pelaksanaannya pada Ketua PUK SPSI
Fungsi :
- Pelaksanaan kebijakan umum organisasi di bidang Organisasi PUK SPSI PT.ILD, serta Pelayanan terhadap anggota PUK SPSI PT.ILD
- Pengkoordinasian dan penetapan kegiatan PUK SPSI bidang Organisasi dan SDM-nya.
- Pengusulan pergantian antar waktu pengurus Unit Kerja bidang Organisasi dan SDM-nya.
- Pemantauan dan evaluasi kegiatan Unit Kerja PUK SPSI bidang Organisasi dan SDM-nya.
Penyelenggaraan organisasi berpedoman pada Asas
Umum,demikian organisasi yang baik dan benar yang terdiri atas:
a. azas kepastian hukum
b. azas tertib penyelenggara
organisasi
c. azas kepentingan anggota
d. azas keterbukaan
e. azas proporsionalitas
f. azas profesionalitas
g. azas akuntabilitas
h. azas efisiensi
i. azas efektivitas
j. azas itikad baik
k. azas kepantasan dan
l.
azas kepatutan.
TUJUAN & SASARAN :
Tujuan organisasi yaitu menghimpun dan
mempersatukan kaum pekerja, jaminan atas hak- hak, kepentingan- kepentingan
pekerja baik dalam hubungan kerja maupun sosial.
Mengembangkan
dan memantapkan identitas serta eksistensi PUK sebagai organisasi pekerja yang
mandiri , demokratis, berwibawa dan bertanggung jawab,serta mengoptimalkan
koordinasi, komunikasi, informasi, dokumentasi dan perpustakaan
dengan para anggota.
SASARAN,
1.Menciptakan
kader- kader pengurus PUK
2.Menanamkan
kepada anggota pentingnya wadah perjuangan pekerja ( Serikat Pekerja)
3.Konsolidasi dan
Pengembangan Organisasi
4.Pendidikan,
Kaderisasi, Pelatihan dan Pembinaan
5.Membuat madding
tentang segala hal yang berkaitan dengan kaum pekerja
6.Membuat
perpustakaan PUK
7.Studi banding
dengan PUK lain yang lebih baik
8.Hubungan
Industrial dengan menagement
SELAMAT BEKERJA
PUK
SP KEP SPSI
PT.INDOLAMPUNG DISTILLERY
Email : pukspsiild@gmail.com
Website :
pukspsiild.blogspot.com
BIDANG/SEKSI HUKUM & PEMBELAAN
Hukum adalah
sekumpulan peraturan yang berisi perintah dan larangan yang dibuat oleh pihak
yang berwenang sehingga dapat dipaksakan pemberlakuannya berfungsi untuk
mengatur masyarakat demi terciptanya ketertiban disertai dengan sanksi bagi
pelanggarnya.
sebagai negara
hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
tahun 1945,bertujuan mewujudkan tata kehidupan bangsa yang sejahtera, aman,
tenteram, tertib, dan berkeadilan.
Asas di dalam hukum acara
pidana di Indonesia adalah:
- Asas perintah tertulis, yaitu segala tindakan hukum hanya dapat dilakukan berdasarkan perintah tertulis dari pejabat yang berwenang sesuai dengan UU.
- Asas peradilan cepat, sederhana, biaya ringan, jujur, dan tidak memihak, yaitu serangkaian proses peradilan pidana (dari penyidikan sampai dengan putusan hakim) dilakukan cepat, ringkas, jujur, dan adil (pasal 50 KUHAP).
- Asas memperoleh bantuan hukum, yaitu setiap orang punya kesempatan, bahkan wajib memperoleh bantuan hukum guna pembelaan atas dirinya (pasal 54 KUHAP).
- Asas terbuka, yaitu pemeriksaan tindak pidana dilakukan secara terbuka untuk umum (pasal 64 KUHAP).
- Asas pembuktian, yaitu tersangka/terdakwa tidak dibebani kewajiban pembuktian (pasal 66 KUHAP), kecuali diatur lain oleh UU.
Pendampingan,Perlindungan dan Pembelaan
Sasaran,
a.Terwujudnya
peranan koordinasi dan fungsi organisasi sebagai pelindung, pembela serta
sebagai sarana pemandu kesetiakawanan dan solidaritas.
b.Meningkatkan
pelaksanaan dan kepastian hukum.
Bentuk
Kegiatan,
a.Melakukan upaya antisipasi dan pencegahan
terjadinya kasus dengan memberi wawasan kepada
anggota akan hak dan
kewajibannya.
b.Melakukan
dan selalu mengingatkan tentang tata tertib dan saksi indispliner pada PKB
pasal 33 PT.ILD
c.Menyediakan
form pengaduan disetiap divisi masing-masing
d.Melakukan
pendampingan dan pembelaan terhadap karyawan/anggota PUK SPSI ILD
Tujuan,
Apabila
kita berfikir secara positif tentang hukum & pembelaan maka mempunyai
makna,
- Menjernihkan kembali sesuatu yang telah tercemar, Membetulkan kembali sesuatu yang salah, dan Meluruskan kembali sesuatu yang keliru atau yang menyimpang
- Mengangkat kembali Harkat dan Martabat Manusia kepada Fitrahnya;
- Mengembalikan/memulihkan tatanan yang rusak (Hukum) kepada tatanan kehidupan yang normal
- Membentuk, Menempa, Membina, dan Membimbing anggota PUK SPSI ILD yang tersangkut perkara hukum
SELAMAT BEKERJA
PUK SP KEP SPSI
PT.INDOLAMPUNG DISTILLERY
Email : pukspsiild@gmail.com
Website : pukspsiild.blogspot.com
SEKSI
HUMAS/UMUM
Martin
Mulyadi
HUMAS
UNTUK ORGANISASI SOSIAL
Telah
disebutkan bahwa peran humas sangat penting bagi suatu organisasi tidak
terkecuali organisasi sosial. Organisasi sosial adalah organisasi yang
bertujuan tidak mencari keuntungan (not for profit organization).
Sebagai organisasi, organisasi sosial memerlukan humas dalam kegiatannya. Hal
ini disebabkan organisasi sosial juga memiliki publik yang perlu mengetahui
kebijakan-kebijakan organisasi, dan organisasi memerlukan dukungan publiknya
Humas
Organisasi Buruh
Organisasi
buruh (labor unions) merupakan organisasi yang terus berkembang. Di
dunia internasional kita mengenal ILO (International Labor
Organization) dan di Indonesia kita mengenal Serikat Pekerja Seluruh
Indonesia (SPSI), Serikat Buruh Indonesia (SBI) . Organisasi buruh didirikan
untuk menampung aspirasi para pekerja dalam memperjuangkan hak-haknya. Karena
itu organisasi buruh mempunyai pengaruh cukup besar pada kebijakan tentang
perburuhan, baik di lembaga pemerintah maupun di perusahaan. Bahkan organisasi
buruh Solidaritas di Polandia mampu menggulingkan pemerintah. Peristiwa ini
tercatat dan diakui sebagi keberhasilan organisasi buruh terbesar di dunia.
Jika kita cermati
maka organisasi buruh bisa menjadi kekuatan untuk memperjuangkan hak-hak buruh
yang seringkali diperlakukan tidak adil oleh pemilik perusahaan. Agar
organisasi buruh memiliki posisi tawar maka perlu dikembangan organisasi buruh
yang kuat. Organisasi yang kuat tentu saja harus didukung oleh anggotanya
dan diakui oleh publik luar.
Dalam upaya
mendapatkan dukungan inilah diperlukan kegiatan komunikasi dengan anggota,
calon anggota, dan dengan pihak terkait untuk mempengaruhi kebijakan tentang
aturan dan pembatasan pada buruh.
Peran humas dalam organisasi
buruh diperlukan untuk menyebarluaskan publikasi, siaran pers, loby dengan
pihak-pihak perusahaan atau pemerintah
Fungsi/peran Humas PUK SPSI ILD meliputi
15 pokok yaitu:
1· Memberi konseling yang didasari pemahaman masalah prilaku manusia.
2· Membuat analisis "trend" masa depan dan ramalan akan akibat-akibatnya bagi institusi PUK SPSI.
3· Melakukan riset pendapat, sikap dan harapan anggota PUK SPSI terhadap institusi serta memberi saran tindakan-tindakan yang diperlukan institusi untuk mengatasinya.
4· Menciptakan dan membina komunikasi dua-arah berlandaskan kebenaran dan informasi yang utuh.
5· Mencegah konflik dan salah pengertian.
6· Meningkatkan rasa saling hormat dan rasa tanggung jawab sosial.
7· Melakukan penyerasian kepentingan institusi terhadap kepentingan umum.
8· Meningkatkan itikat baik institusi terhadap anggota
1· Memberi konseling yang didasari pemahaman masalah prilaku manusia.
2· Membuat analisis "trend" masa depan dan ramalan akan akibat-akibatnya bagi institusi PUK SPSI.
3· Melakukan riset pendapat, sikap dan harapan anggota PUK SPSI terhadap institusi serta memberi saran tindakan-tindakan yang diperlukan institusi untuk mengatasinya.
4· Menciptakan dan membina komunikasi dua-arah berlandaskan kebenaran dan informasi yang utuh.
5· Mencegah konflik dan salah pengertian.
6· Meningkatkan rasa saling hormat dan rasa tanggung jawab sosial.
7· Melakukan penyerasian kepentingan institusi terhadap kepentingan umum.
8· Meningkatkan itikat baik institusi terhadap anggota
9·
Memperbaiki hubungan industrial.
10· Menarik calon anggota PUK SPSI serta mengurangi keinginan anggota untuk keluar dari institusi.
11· Memasyarakatkan informasi yang akurat
10· Menarik calon anggota PUK SPSI serta mengurangi keinginan anggota untuk keluar dari institusi.
11· Memasyarakatkan informasi yang akurat
12.
Menyampaikan informasi dari management berkaitan denagan kebijakan perusahaan
13·
Meningkatkan pengertian mengenai demokrasi.
SELAMAT BEKERJA
Agar tugas-2 ini menjadi tugas yang mulia karena perjuangan blm berakhir,hal ini tentu dilandasi dgn niat yang tulus...dan siap berkorban waktu,tenaga dan pikiran..
BalasHapusgimana mas jadi pesan kaos gak mau minta warna apa
BalasHapus