AGENDA RAKOR DPC K-SPSI LAMPUNG TENGAH
24 Maret 2014
A.DASAR PEMIKIRAN,
Bahwasanya DPC K-SPSI Lam-Teng berkenan untuk mengundang dan sekali
gus koordinasi antar PC dan pengurus yang lain,karena DPC K-SPSI saat ini membutuhkan
sosok pemimpin yang bisa/mampu,membangkitkan/menghidupkan
dan membangun organisasi kedepan.
B.PENGERTIAN,
Memberikan pedoman arahan yang mengikat bagi seluruh perangkat
DPC/PC/PUK K-SPSI Lampung Tengah termasuk anggota dalam usaha membangun
organisasi secara menyeluruh.
C.MAKSUD DAN TUJUAN,
-Membuat rumusan langkah-langkah kegiatan kongkrit organisasi,sbagai
proses pelaksanaan fungsi dan usaha organisasi dalam mewujudkan K-SPSI yang
lebih kuat,lebih mandiri,demokratis dan bertanggung jawab.
-Merumuskan langkah-langkah perjuangan untuk meningkatkan pembelaan,perlindungan,perbaikan
kondisi,sehingga keberadaan K-SPSI dibutuhkan dan dicintai kaum pekerja.
-Merumuskan langkah-langkah penciptaan Hubungan Industrial yang
harmonis,peningkatan etos kerja,produktifitas dan produksi sebagai usaha
menciptakan iklim usaha yang kondosif.
D.LANDASAN,
1.Landasan moral :
Organisasi K-SPSI sebagai organisasi Pekerja yang berpihak pada kepentingan
kaum pekerja.
2.Landasan Kenegaraan: Pancasila dan UUD 1945.
3.Landasan Organisasi: AD/ART K-SPSI,Panca Prasetya dan Program umum
K-SPSI.
E.PEMANTAPAN & PENGEMBANGAN ORGANISASI.
1.Melaksanakan rapat rutin pengurus disemua tingkat dan jajaran K-SPSI
Lam-Teng dengan (PUK,PC dan DPC) untuk membangun persamaan persepsi Visi &
Misi.
2.Melaksanakan koordinasi horizontal (PC SPA dengan DPC)secara rutin
dan terencana.
3.Melaksanakan koordinasi vertikal (PUK dengan PC,PC dengan PD,DPC
dengan DPD)secara rutin.
4.Melaksanakan musyawarah dan rapat-rapat sesuai dengan ketentuan
AD/ART.
5.Menertibkan pelaksanaan dan administrasi penerimaan & penggunaan
uang iuran anggota.
6.Memfungsikan Sekretariat sebagai pusat kegiatan dan tempat pelayanan
anggota/pekerja.
7.Mengikutsertakan pengurus,anggota dan pekerja dalam berbagai program
pendidikan,latihan dan seminar organisasi Serikat Pekerja yang dilaksanakan
oleh pihak lain.
8.Menyebar luaskan segala bentuk kegiatan organisasi melalui media
komunikasi dan informasi.
9.Mengawasi dan menegakkan disiplin organisasi.
F.PERBAIKAN SISTEM,
1.Meng-evaluasi kembali sistem pengupahan yang adil berdasarkan pemenuhan
Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
2.Mempersiapkan team perunding pengupahan yang tangguh yang berpihak
pada pekerja.
3.Melaksanakan perundingan-2
yang bebas untuk menyelesaikan konflik/perbedaan-2 kepentingan dan
melalui jalur hukum jika tidak terselesaikan melalui perundingan.
4.Menolak dan menentang segala bentuk diskriminasi tindakan kekerasan
dan tindakan anarki.
G.PEMBELAAN & PERLINDUNGAN PEKERJA,
1.Membentuk lembaga Konsultasi & Pembelaan Pekerja.
2.Melaksanakan pelayanan Konsultasi & Pembelaan hukum kepada
anggota dan pekerja secara cepat,murah & gratis.
3.Melaksanakan penyuluhan hukum kepada para pekerja anggota SPA/K-SPSI.
4.Memasyarakatkan Undang-Undang Ketenagakerjaan secara teratur &
berkesinambungan.
5.Memberikan bimbingan,bantuan & pendampingan dalam perundingan
pembuatan PKB.
6.Melaksanakan pengkajian terhadap hukum perundang-undangan &
peraturan daerah di bidang ketenagakerjaan.
7.Melakukan usaha (lobby,seminar dan diskusi) agar kemauan politik
pengambil kebijakan publik (eksekutif dan legislatif) berpihak kepada pekerja.
H.PENDIDIKAN DAN LATIHAN,
Agar disemua tingkat perangkat dan jajaran K-SPSI Lam-Teng tersedia
pimpinan,kader,aktivis,anggota yang terdidik,berkwalitas dan berkemampuan,maka
perlu dilaksanakan pendidikan dan latihan,
1.Pendidikan penyuluhan organisasi.
2.Pendidikan organisasi serikat pekerja.
3.Pendidikan pengelola administrasi serikat pekerja.
4.Pendidikan penyuluh hukum ketenagakerjaan.
5.Latihan kepemimpinan serikat pekerja.
6.Latihan juru runding.
8.Pendidikan kader perencanaan organisasi.
9.Pendidikan penyuluh K3.
10.Pelaksanaan
pendidikan dan latihan dapat dilakukan oleh DPC K-SPSI atau kerja sama dengan
DPP,DPD,SPA dan PUK yang berkemampuan atau dengan pihak/lembaga-lembaga
pemerintah dan non pemerintah.
PESERTA
:SANTOSA,IGN.WHATARA,SAMAN,MARTIN M.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar