PERANAN SERIKAT PEKERJA DALAM HUBUNGAN INDUSTRIAL
Pembangunan Nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan
manusia Indonesia seutuhnya dalam mewujudkan masyarakat sejahtera, adil,
makmur, merata baik materiil maupun spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD
1945.
Dalam menjalankan visi diatas, tenaga kerja mempunyai peranan
dan kedudukan yang sangat penting sebagai salah satu komponen pelaku untuk
mencapai tujuan pembangunan itu.
Guna mencapai tujuan pembangunan itu diperlukan adanya rencana
terpadu dan terukur sesuai dengan misinya.
Dibidang peserikatan pekerja (Serikat Pekerja) visi dan misi itu
jelas dinyatakan dalam UU No. 13/2003 yang dituangkan dalam pengertian sebagai
berikut :
“ Serikat Pekerja adalah organisasi yang dibentuk dari,
oleh, dan untuk pekerja/buruh baik diperusahaan maupun diluar perusahaan, yang
bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis dan bertanggung jawab guna
memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh
serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.”
Dalam pelaksanaan visi dan misi itu, perlu ditetapkan
sarana-sarananya secara jelas dan dapat dilaksanakan secara baik, konsisten,
terencana dan terukur.
KEBUTUHAN MANUSIA
Para ahli sangat meyakini bahwa setiap individu terdorong untuk
melakukan sesuatu karena ingin memuaskan dirinya untuk mencapai kepuasan
tertentu sesuai kebutuhannya.
Abraham Maslow mengembangkan hal diatas dengan
mengatakan bahwa terdapat kebutuhan essential tertentu bagi setiap individu dan
kebutuhan itu disusun atas beberapa tingkatan. Dikatakan oleh Abraham Maslow
bahwa hanya bila seseorang merasa kebutuhan tertentunya terpuaskan, kebutuhan
lain akan menyusul.
Tingkatan kebutuhan tersebut adalah :
·
Physiological, adalah kebutuhan
dasar yang harus dipenuhi untuk mempertahankan hidupnya (pangan, sandang,
papan)
·
Security Need, adanya keinginan
untuk memperoleh perlindungan dari ancaman fisik dan psikologis, ancaman dari
sakit, ancaman kehilangan pekerjaan
·
Affiliation Need, adanya kebutuhan
untuk berada dalam suatu kelompok masyarakat
·
Recognition Need, (need to
recognize), yaitu kebutuhan ingin diakui sebagai orang lain
·
Self Actualization Need, dimana mereka
ingin diberikan kesempatan untuk memperlihatkan keistimewaannya
Kelima tingkatan kebutuhan itu juga merupakan wilayah perjuangan
dan garapan Serikat Pekerja. Terpuaskannya kebutuhan mendorong lahirnya
motivasi kerja dan ethos kerja.
HUBUNGAN INDUSTRIAL
Guna melaksanakan kegiatan didunia industri, diperlukan
perpaduan semua sarana yang disepakati antar pihak secara jujur dan terbuka. Hubungan
antar pihak didunia industri, hubungan yang terjadi antar pekerja dan
pengusaha, melahirkan hubungan industrial.
Dalam menjalankan hubungan industrial itu, diperlukan
sarana-sarana sebagaimana ditetapkan dalam UU No 13/2003, yaitu :
·
Serikat Pekerja
·
Organisasi Pengusaha
·
LKS Bipartit
·
LKS Tripartit
·
Peraturan Perusahaan
·
Perjanjian Kerja Bersama
·
Peraturan Perundang-undangan Ketenagakerjaan
·
Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Dalam menjalankan Hubungan Industrial itu masing-masing pelaku
mempunyai fungsi :
- Pekerja dan Serikat Pekerja, mempunyai fungsi :
1. Menjalankan
pekerjaan sesuai kewajibannya
2. Menjaga ketertiban
guna kelangsungan produksi
3. Menyalurkan
aspirasi secara demokratis
4. Mengembangkan
keterampilan dan keahlian
5. Memajukan
perusahaan
6. Memperjuangkan
kesejahteraan anggota dan keluarganya
- Pengusaha dan Organisasi Pengusaha, mempunyai fungsi :
1. Menciptakan
kemitraan
2. Mengembangkan usaha
3. Memperluas lapangan
kerja
4. Memberikan
kesejahteraan pekerja secara terbuka, demokratis dan berkeadilan
PRODUKTIVITAS DAN DISIPLIN KERJA
Produktivitas adalah kemampuan seseorang untuk menghasilkan,
baik dalam jumlah terutama dalam mutu.
Sementara ahli mengatakan produktivitas adalah perbandingan
antara masukan (input) dan keluaran (output).
Produktivitas dan disiplin kerja akan berjalan dengan baik bila
:
·
Terdapat jalinan hubungan yang baik antara pekerja dan
manajemen, terbuka dan saling percaya.
·
Adanya pekerja yang memenuhi kualifikasi kerja dan
kompetensinya.
·
Terdapat suatu system tentang proses dan prosedur kerja yang
terbuka, dikerjakan secara sistematis dan terukur.
·
Terjadinya pendekatan “job oriented” dan “people oriented” yang melahirkan efesiensi
kerja. Hal ini mendorong pula adanya motivasi kerja.
·
Terbukanya sarana komunikasi antar pihak dan yang dianggap
penting ialah adanya LKS Bipartit yang dibentuk bukan sekedar formalitas.
·
Adanya program peningkatan keterampilan kerja sesuai
perkembangan ilmu dan teknologi.
Beberapa faktor yang berpengaruh terhadap disiplin kerja antara
lain :
·
Tingkat kesejahteraan pekerja yang rendah bahkan buruk
·
Pimpinan dari foreman, supervisor dan manager yang kadang otoriter, apalagi secara teknis kurang
menguasai pekerjaan yang diberikan kepadanya
·
Pimpinan perusahaan yang hanya terpaku pada pendekatan “job oriented”
·
Adanya sikap perusahaan yang mengutamakan “prestige” sehingga menolak kritik membangun
·
Adanya lingkungan dan kenyamanan kerja yang tidak mendukung
·
Tidak terbukanya kebutuhan untuk berafiliasi dengan teman lain
atau tidak adanya kesempatan untuk aktualisasi diri
·
Kondisi pekerja itu sendiri
Keadaan diatas tentunya dipengaruhi juga oleh cara recruitment
pekerja.
Japan International Cooperation Agency dalam
penelitiannya menyimpulkan bahwa pekerja yang direcrut perusahaan adalah :
*
Knowledge
– 23 %
*
Skill
– 27 %
*
Scholl
– 10 %
*
Attitude
– 38 %
* Recommendation
- 2 %
Dengan demikian faktor yang sangat penting dalam peningkatan
produktivitas dan mutu kerja adalah sikap, keterampilan dan knowledge.
Pelaksanaan Hubungan Industrial yang harmonis, dinamis,
berkeadilan dan bermartabat sangat tergantung dari kemampuan manajemen untuk mengadakan
koordinasi atas fungsi-fungsi tanah dan gedung, material, mesin dan
peralatannya, energi dan sumber daya manusia melalui perencanaan, pelaksanaan,
koordinasi, kontrol dan memotivasi, mempertahankan atau pengembangan program
guna perolehan hasil barang dan jasa yang telah direncanakan sesuai perkiraan
kebutuhan pasar.
GLOBALISASI EKONOMI DAN TANTANGANNYA
Globalisasi ekonomi melahirkan tumbuh kembangnya persaingan
bebas antara perusahaan maupun antara negara. Standar yang ditetapkan dunia
bisnis internasional merupakan tantangan lain dari perusahaan dalam negeri.
Bagi perusahaan asing, mereka harus tunduk pada Deklarasi ILO mengenai Perusahaan Multi Nasional dan kebijakan
sosialnya, dan OECD GuideLines.
World Commission on Social Dimension in The Globalization
Economymengatakan bahwa kebijakan ketenaga kerjaan dewasa ini perlu
dirubah karena telah melahirkan diskriminasi-diskriminasi.
Hal ini terjadi karena Social Dialogue tidak
berjalan dengan mulus.
Tidak jarang dialogue yang terjadi lebih banyak bersifat “parallel monologue” atau bahkan “dialogue of the deafs”. Ketimpangan sosial akan terjadi
Hubungan Industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat
tidak dapat diciptakan sesuai harapan.
Tantangan lain adalah dorongan dari World Bank yang meminta para pelaku bisnis merubah paradigma
mereka. Para pebisnis tidak lagi bertanggung jawab semata kepada share holder (pemilik saham) tetapi juga
kepada stake holder(masyarakat yang
berkepentingan –utamanya konsumen).
Atas perubahan paradigma itu maka lahirlah apa yang
dinamakan Coorporate SocialResponsibility (tanggung jawab sosial
perusahaan).
Hal yang dicakup CSR ini antara
lain :
·
Proteksi lingkungan
·
Kebebasan berserikat dan berunding bersama.
·
Menghapus diskriminasi
·
Upah dan penghasilan yang madani (decent income)
·
Pemberdayaan masyarakat
·
Pemenuhan standar bisnis internasional
·
Melindungi pasar -hubungan produsen dan konsumen
·
Pemberdayaan UKM
·
Kesehatan (diperusahaan dan dimasyarakat)
·
Pendidikan (diperusahaan dan dimasyarakat)
·
Bantuan kemanusiaan
Hal-hal diatas hanya dapat dikembangkan bilamana kualitas
manajemen dan kualitas SDM/pekerja senantiasa ditingkatkan sesuai dengan
perkembangan ilmu dan teknologi yang cepat dan keseimbangan pasar.
Setiap pihak hendaknya selalu siap menghadapi perubahan dan
tidak memasung dirinya dalam kerangkeng besi yang hanya akan mendatangkan
distorsi diera industrial teknologis dan yang tidak melahirkan inovasi dan
kreativitas. Pelatihan yang terencana hendaknya didorong baik pada elemen manajemen
maupun pekerja.
Tantangan lain yang dihadapkan pada pekerja adalah antara lain :
·
Diperkenalkannya “flexible labour
market”
·
Santernya “jualan” comparative
advantage telah mendorong terjadinya kebijakan upah murah
·
Labilnya kepastian dan kelangsungan kerja
LEMBAGA KERJASAMA BIPARTIT
Lembaga Kerjasama Bipartit adalah forum komunikasi, konsultasi
musyawarah mengenai ketenaga kerjaan, antara pengusaha dan wakil
pekerja/Serikat Pekerja ditingkat perusahaan.
Sebagai forum, lembaga ini membahas masalah hubungan industrial
guna meningkatkan produktivitas kerja dan kesejahteraan pekerja yang menjamin
kelangsungan usaha dan menciptakan ketenangan kerja.
Dalam praktek, terdapat indikasi bahwa pembentukan LKS Bipartit
hanya formalitas dan tidak difungsikan.
LKS Bipartit sebagai forum tidak mengeluarkan keputusan kecuali
rekomendasi.
Guna lancar jalannya Social
Dialogue dan guna mengeliminir friksi-friksi yang bisa timbul, rapat,
konsultasi antar wakil pekerja dan wakil perusahaan menjadi mutlak untuk
dirancang.
Materi yang dibahas hendaknya bukan materi yang menjadi garapan
Serikat Pekerja tetapi hal-hal yang berkaitan dengan kemajuan perusahaan yang
gilirannya meningkatkan produktivitas kerja, produktivitas perusahaan dan
kesejahteraan pekerja.
Dalam membahas persoalan yang banyak dan yang satu sama lain
saling berkaitan dan dukung mendukung disarankan dibentuk pula dalam LKS
Bipartit :
·
Steering Committee
·
Tim kecil yang membahas hal tertentu
Rekomendasi yang disepakati hendaknya tidak hanya sekedar
ditulis diatas kertas tetapi sekaligus dijalankan sebagai kebijakan perusahaan.
Perlu diingatkan bahwa dalam berkomunikasi dan berkonsultasi
diforum LKS Bipartit kesetaraan/equality, kebersamaan, keterbukaan, saling
percaya menjadi elemen yang sangat dasar.
PERAN SERIKAT PEKERJA
Pemecahan permasalahan yang sudah disebutkan, hanya dapat
dilakukan dengan baik bila terjalin hubungan yang baik, terbuka, saling percaya
antar manajemen dan pekerja/Serikat Pekerja.
Serikat Pekerja dalam memecahkan persoalan menuju suatu kemajuan
dan peningkatan yang diharapkan, hendaknya menata dan memperkuat dirinya
melalui upaya :
·
Menciptakan tingkat solidaritas yang tinggi dalam satu kesatuan
diantara pekerja dengan pekerja, pekerja dengan Serikat Pekerjanya,
pekerja/Serikat Pekerja dengan manajemen
·
Meyakinkan anggotanya untuk melaksanakan kewajibannya disamping
haknya diorganisasi dan diperusahaan, serta pemupukan dana organisasi
·
Dana Organisasi dibelanjakan berdasarkan program dan anggaran
belanja yang sudah ditetapkan guna kepentingan peningkatan kemampuan dan
pengetahuan pengurus untuk bidang pengetahuan terkait dengan keadaan dan
kebutuhan ditempat bekerja, termasuk pelaksanaan hubungan industrial
·
Sumber Daya Manusia yang baik akan mampu berinteraksi dengan
pihak manajemen secara rasional dan obyektif
Bilamana, paling tidak 4 persyaratan diatas terpenuhi, Serikat
Pekerja melalui wakilnya akan mampu mencari cara terbaik menyampaikan usulan
positif guna kepentingan bersama.
Perlu diyakini bahwa tercapainya Hubungan Industrial yang harmonis,
dinamis, berkeadilan dan bermartabat, hanya akan ada ditingkat perusahaan.
Karenanya social dialogue yang setara, sehat, terbuka, saling percaya dan
dengan visi yang sama guna pertumbuhan perusahaan sangat penting dan memegang
peranan menentukan.
Faktor diluar itu pada dasarnya hanya merupakan pedoman dan
faktor pendukung dan pembantu.
Pembinaan dan peningkatan kualitas SDM dapat dirmuskan melalui
LKS Bipartit. Program Quality Circle perlu dilakukan.
Dialogue melalui LKS Bipartit tentu sekaligus mempunyai peranan.