Sabtu, 22 Maret 2014

AGENDA RAKOR DPC K-SPSI LAMPUNG TENGAH

AGENDA RAKOR DPC K-SPSI LAMPUNG TENGAH
24 Maret 2014

A.DASAR PEMIKIRAN,
Bahwasanya DPC K-SPSI Lam-Teng berkenan untuk mengundang dan sekali gus koordinasi antar PC dan pengurus yang lain,karena DPC K-SPSI saat ini membutuhkan sosok pemimpin yang  bisa/mampu,membangkitkan/menghidupkan dan membangun organisasi kedepan.

B.PENGERTIAN,
Memberikan pedoman arahan yang mengikat bagi seluruh perangkat DPC/PC/PUK K-SPSI Lampung Tengah termasuk anggota dalam usaha membangun organisasi secara menyeluruh.

C.MAKSUD DAN TUJUAN,
-Membuat rumusan langkah-langkah kegiatan kongkrit organisasi,sbagai proses pelaksanaan fungsi dan usaha organisasi dalam mewujudkan K-SPSI yang lebih kuat,lebih mandiri,demokratis dan bertanggung jawab.
-Merumuskan langkah-langkah perjuangan untuk meningkatkan pembelaan,perlindungan,perbaikan kondisi,sehingga keberadaan K-SPSI dibutuhkan dan dicintai kaum pekerja.
-Merumuskan langkah-langkah penciptaan Hubungan Industrial yang harmonis,peningkatan etos kerja,produktifitas dan produksi sebagai usaha menciptakan iklim usaha yang kondosif.

D.LANDASAN,
1.Landasan moral       : Organisasi K-SPSI sebagai organisasi Pekerja yang berpihak pada kepentingan kaum   pekerja.
2.Landasan Kenegaraan: Pancasila dan UUD 1945.
3.Landasan Organisasi: AD/ART K-SPSI,Panca Prasetya dan Program umum K-SPSI.

E.PEMANTAPAN & PENGEMBANGAN ORGANISASI.
1.Melaksanakan rapat rutin pengurus disemua tingkat dan jajaran K-SPSI Lam-Teng dengan (PUK,PC dan DPC) untuk membangun persamaan persepsi Visi & Misi.
2.Melaksanakan koordinasi horizontal (PC SPA dengan DPC)secara rutin dan terencana.
3.Melaksanakan koordinasi vertikal (PUK dengan PC,PC dengan PD,DPC dengan DPD)secara rutin.
4.Melaksanakan musyawarah dan rapat-rapat sesuai dengan ketentuan AD/ART.
5.Menertibkan pelaksanaan dan administrasi penerimaan & penggunaan uang iuran anggota.
6.Memfungsikan Sekretariat sebagai pusat kegiatan dan tempat pelayanan anggota/pekerja.
7.Mengikutsertakan pengurus,anggota dan pekerja dalam berbagai program pendidikan,latihan dan seminar organisasi Serikat Pekerja yang dilaksanakan oleh pihak lain.
8.Menyebar luaskan segala bentuk kegiatan organisasi melalui media komunikasi dan informasi.
9.Mengawasi dan menegakkan disiplin organisasi.

F.PERBAIKAN SISTEM,
1.Meng-evaluasi kembali sistem pengupahan yang adil berdasarkan pemenuhan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
2.Mempersiapkan team perunding pengupahan yang tangguh yang berpihak pada pekerja.
3.Melaksanakan perundingan-2  yang bebas untuk menyelesaikan konflik/perbedaan-2 kepentingan dan melalui jalur hukum jika tidak terselesaikan melalui perundingan.
4.Menolak dan menentang segala bentuk diskriminasi tindakan kekerasan dan tindakan anarki.

G.PEMBELAAN & PERLINDUNGAN PEKERJA,
1.Membentuk lembaga Konsultasi & Pembelaan Pekerja.
2.Melaksanakan pelayanan Konsultasi & Pembelaan hukum kepada anggota dan pekerja secara cepat,murah & gratis.
3.Melaksanakan penyuluhan hukum kepada para pekerja anggota SPA/K-SPSI.
4.Memasyarakatkan Undang-Undang Ketenagakerjaan secara teratur & berkesinambungan.
5.Memberikan bimbingan,bantuan & pendampingan dalam perundingan pembuatan PKB.
6.Melaksanakan pengkajian terhadap hukum perundang-undangan & peraturan daerah di bidang ketenagakerjaan.
7.Melakukan usaha (lobby,seminar dan diskusi) agar kemauan politik pengambil kebijakan publik (eksekutif dan legislatif) berpihak kepada pekerja.

H.PENDIDIKAN DAN LATIHAN,
Agar disemua tingkat perangkat dan jajaran K-SPSI Lam-Teng tersedia pimpinan,kader,aktivis,anggota yang terdidik,berkwalitas dan berkemampuan,maka perlu dilaksanakan pendidikan dan latihan,
1.Pendidikan penyuluhan organisasi.
2.Pendidikan organisasi serikat pekerja.
3.Pendidikan pengelola administrasi serikat pekerja.
4.Pendidikan penyuluh hukum ketenagakerjaan.
5.Latihan kepemimpinan serikat pekerja.
6.Latihan juru runding.
8.Pendidikan kader perencanaan organisasi.
9.Pendidikan penyuluh K3.
10.Pelaksanaan pendidikan dan latihan dapat dilakukan oleh DPC K-SPSI atau kerja sama dengan DPP,DPD,SPA dan PUK yang berkemampuan atau dengan pihak/lembaga-lembaga pemerintah dan non pemerintah.                            
PESERTA :SANTOSA,IGN.WHATARA,SAMAN,MARTIN M.