Sabtu, 03 Desember 2011

Sejarah pekerja/buruh indonesia



 PUK SP KEP SPSI 
PT.INDOLAMPUNG DISTILLERY

Sejarah Pergerakan Buruh Indonesia
Pergerakan buruh di Indonesia penuh dengan liku-liku sejarah yang panjang dan melelahkan. Beberapa tonggak sejarah besar dan berpengaruh terangkum dalam tulisan ini. Namun, masa panjang perju-angan pergerakan buruh Indonesia belum berakhir…
1878
Muncul serikat buruh guru Bahasa Belanda yang dipengaruhi oleh pergerakan sosial demokrat di Belanda. Pada masa itu serikat buruh tampil sebagai organisasi golongan yang hanya menampung kulit putih.
1879
Lahir Nederland Indische Onderwys Genootschap (NIOG),
 Serikat Pekerja Guru Belanda.
1905
Lahir
 Serikat Pekerja Pos (Pos Bond).
1906
Lahir
 Serikat Pekerja Perkebunan (Cultuur Bond) dan Serikat Pekerja Gula (Zuiker Bond).
1907
Lahir
 Serikat Pegawai Pemerintah.
1908
Lahir Vereniging Spoor-Traam Personeel (VSTP) dipimpin oleh Semaoen.
1909
Pada 26 September di kalangan Tionghoa di Jakarta dibentuk Tiong Hoa Sim Gie dipimpin oleh Lie Yan Hoei. Empat bulan kemudian kelompok ini merubah nama menjadi Tiong Hoa Keng Kie Hwee yang kemudian menjadi inti dari Federasi Kaoem Boeroeh Tionghoa.
1911
Lahir Perkumpulan Bumi Putra Pabean (PBPP).
1912
Lahir Sarekat Dagang Islam (SDI) yang bergerak di bidang perekonomian dan perdagangan,
 Serikat Islam sebagai serikat buruh kaum pribumi dan Persatuan Guru Bantu (PGB).
1913
Lahir
 Serikat Pekerja Kereta Api (Spoor Bond).
1914
Lahir Persatuan Pegawai Pegadaian Bumiputra (PPPB).
1915
Lahir
 Serikat Pekerja Perusahaan Swasta (Partikulir) / (SPPP).
1916
Lahir
 Serikat Pekerja Opium Regie Bond (ORB).
1917
Lahir
 Serikat Pekerja Pabrik Gula.
1918
Pada bulan Agustus lahir PFB (Personeel Fabriek Bond) yang beranggotakan buruh tetap, Perkumpulan Tani dan koperasi yang kemudian lazim disebut sebagai Sarekat Tani dengan anggota kuli kenceng atau pemilik tanah yang disewa pabrik, serta Perserikatan Kaum Buruh Umum (PKBO) yang beranggotakan buruh musiman. Ketiga perhimpunan itu diketuai Suryopranoto yang juga menyebut dirinya sebagai komandan Tentara Buruh Adidarmo.
1919
Lahir Persatuan Pergerakan Kaum Buruh (PPKB) dipimpin oleh Semaoen.
1920
Pemogokan buruh terjadi pada 72 pabrik gula di seluruh Jawa. Dari jumlah itu 28 pemogokan terjadi pada masa sebelum dan sesudah giling yang meliputi 4.700
 pekerja; sedangkan pemogokan yang lain terjadi dalam masa giling (dari bulan Mei sampai Oktober) dengan pemogokan terdiri dari 20.716 orang. Pemogokan yang terjadi di luar musim giling biasanya terpaksa dilakukan sebagai reaksi tindakan pengusaha yang dianggap tidak adil dan sewenang-wenang. Dari jumlah 4.700 pemogok sebagian besar terdiri dari tukang yang berperan penting dalam menjalankan proses produksi di pabrik gula. Pemogokan dalam musim giling biasanya dilakukan atas inisiatif buruh karena motif-motif ekonomis. Gerakan telah dipersiapkan sehingga meskipun pemogok yang terdiri dari buruh tetap hanya mencapai 1.997 orang tetapi mereka mampu memimpin sejumlah besar buruh musiman (7.584 orang) dan buruh tidak tetap sekitar pabrik (11.135 orang).
1920
Para
 pekerja anggota Personeel Fabrik Bond (PFB) mogok kerja, menuntut majikan supaya mau mengakui keberadaan Serikat Pekerja mereka.
1921
Harga gula, komoditas andalan Belanda di tanah jajahannya jatuh di pasaran dunia. Pemodal Belanda yang mengalami kerugian cukup besar terpaksa harus menekan ongkos produksi secara besar-besaran, diantaranya adalah dengan memangkas upah buruh. Buruknya kondisi kerja waktu itu memicu pergolakan aksi buruh.
Pemerintah mengaktifkan kantor Pengawasan Perburuhan yang berada dibawah Departemen Kehakiman. Ia punya bagian yang secara terpusat mengawasi pergerakan
 serikat buruh dan mengamati kebutuhan dikeluarkannya peraturan hukum baru menyangkut perburuhan.
1922
Para
 pekerja pelabuhan Surabaya melancarkan aksi mogok kerja, menuntut perbaikan nasib.
PPKB dan Revolutionaire Vakcentrale berhasil membangun aliansi yang bernama PVH (Persatuan Vakbond Hindia).
1923
Pegawai Kereta Api mogok kerja. Tuntutan mereka kala itu kurang berhasil. Pemerintah kolonial melarang adanya aksi mogok kerja, yang dilakukan kaum
 pekerja dan segera dikeluarkan Undang-Undang tentang larangan mogok kerja (artikel 161 bis Buku Hukum Pidana) tanggal 10 Mei 1923.
Serikat Pekerja Kereta Api dan Trem-Vereniging van Spoor en Trem Personeel (VSTP) menjadi anggota Gabungan Serikat Pekerja International yaitu International Federation of Trade Union (IFTU) yang bermarkas besar di Moskow Rusia.
Revolutionaire Vakcentrale membangun hubungan dengan Profintern (Red International Labour Union) dan menjadi anggotanya.
1924
Pada bulan Juni
 Serikat Pekerja Indonesia bersama-sama Serikat Pekerja Filipina, India, Jepang dan Tiongkok di undang untuk menghadiri Konferensi Serikat Pekerja Angkutan Laut di Kanton. Dengan demikian keberadaan dan kehidupan Serikat Pekerja di samping Iebih erat menjalin hubungan kerja sama dengan Serikat-Serikat Pekerja Internasional, juga lebih memperkuat posisi.
1926
PVH (Persatuan Vakbond Hindia) berakhir akibat dari kegagalan aksi politik PKI yang disusul penangkapan besar-besaran terhadap aktivis RV.
1930
Serikat Kaum Buruh Indonesia (SKBI) dibubarkan oleh pemerintah kolonial, dicurigai turut aktif dalam kegiatan perjuangan kebangsaan.
1932
Lahir dua organisasi
 Serikat Pekerja, yaitu Persatuan Vakbonden Pegawai Negeri (PVPN) dan Persatuan Serikat Pekerja Indonesia (PSPI), yang didirikan oleh dr. Soetomo.
1937
Direktur Intemasional Labour Organization (ILO), Harold B. Butle berkunjung ke Indonesia pada bulan Oktober untuk memperoleh informasi tentang perkembangan kehidupan perburuhan di Indonesia yang akan dijadikan bahan laporan dalam Konfrensi ILO.
1938
Lahir gerakan politik yang bekerja sama dengan gerakan
 serikat pekerja untuk bersama-sama melindungi dan membebaskan hak-hak dan kepentingan pekerja, memberantas pengangguran, mengantisipasi tantangan industrialisasi yang menggusur lapangan usaha kerajinan rakyat.
1940
Pemerintah kolonial mengeluarkan Ordonansi Regeling Arberdsverhouding (ORA), suatu peraturan yang mengatur tentang jaminan dan perlindungan kaum
 pekerja di perusahaan-perusahan swasta (partikelir).
1945
Pada 15 September lahir sebuah organisasi massa buruh yang bernama BBI (Barisan Buruh Indonesia). BBI mengutamakan barisan buruh untuk memudahkan mobilisasi oleh
 serikat sekerja dan Partai Buruh. Dalam kongresnya pada bulan September 1945 yang dihadiri oleh kaum buruh dan tani, tercetuslah Partai Buruh Indonesia. BBI juga sepakat untuk menuntaskan revolusi nasional. Untuk mempertahankan tanah air dari serangan musuh, BBI membentuk Laskar Buruh bersenjata di pabrik-pabrik. Untuk kaum perempuan dibentuk Barisan Buruh Wanita (BBW).
1946
BBI dilebur menjadi GASBI (Gabungan
 Serikat Buruh Indonesia). Serikat buruh yang tidak sepakat dengan struktur GASBI keluar dan membentuk GASBV (Gabungan Serikat Buruh Vertikal). Tetapi pada bulan November, tahun yang sama, atas usaha Alimin dan Harjono, GASBI dan GASBV berhasil dilebur menjadi SOBSI (Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia).
1948
SOBSI sempat mengalami perpecahan akibat perbedaan sikap dalam menanggapi perjanjian Renville. Tetapi tidak lama kemudian SOBSI berhasil kembali mengkonsolidasikan pecahan-pecahannya. Bahkan dalam pernyataan politiknya tahun 1948, SOBSI kemudian menegaskan menolak perjanjian Renville. SOBSI kemudian menyatakan keluar dari HISSBI (Himpunan
Serikat-serikat buruh Indonesia) karena perbedaan garis politik.
1957
Soekarno mengeluarkan dua konsepsi mengenai kabinet karya dan dewan nasional. Kabinet karya ini adalah kabinet eksekutif yang menampung orang-orang di parlemen dan partai politik. Buruh sebagai golongan fungsional mendapatkan tempat di Dewan Perancang Nasional. Anggota Dewan ini 77 orang, dan dari 77 itu ada lima wakil angkatan buruh/pegawai yaitu dari SOBSI, SOBRI,RKS dan dua orang dari KBKI. Sementara di Dewan Pertimbangan Agung, duduk dua orang wakil dari buruh yaitu dari SOBSI dan KBKI.
1973
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) didirikan sebagai satu-satunya serikat buruh yang diakui pemerintah.
1990
Pada bulan November
 serikat buruh independen pertama dibentuk dengan nama Serikat Buruh Merdeka Setia Kawan (SBM-SK) di bawah kepemimpinan HJC. Princen. Karena adanya konflik internal dan tekanan pemerintah, serikat ini berhenti beraktivitas.
1992
Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) didirikan pada 25 April oleh sekelompok aktivis pro-demokrasi yang mengadakan “pertemuan buruh nasional” di Cipayung, Jawa Barat. Hadir sekitar 100 buruh dari 18 propinsi. SBSI mendapat dukungan dari Abdurrahman Wahid (NU), Sabam Sirait (PDI) dan Asmara Nababan. Mochtar Pakpahan, seorang lawyer buruh dari Medan menjadi Sekjen SBSI.
1993
Pada 14 Juni, 7 buruh pabrik udang, PT. Tambaksari Jalmorejo di Medan di-PHK karena menjadi anggota SBSI. Kongres SBSI yang sedianya diselenggarakan pada 29 Juli tidak mendapat ijin pemerintah.
1994
Konfederasi
 Serikat Pekerja Bebas Internasional mengajukan pengaduan resmi terhadap Indonesia ke Organisasi Buruh Internasional, ILO. Mereka menuduh pemerintah menolak hakpekerja untuk membentuk serikat pekerja atas pilihan mereka sendiri, mengganggu organisasi pekerja independen, dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan standar ILO mengenai kebebasan berserikat dan hak untuk tawar-menawar kolektif.
Serikat buruh independen ketiga, Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI), lahir pada bulan Oktober.
Permohonan
 Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) untuk didaftar sebagai serikat pekerja kembali ditolak pada bulan November. Departemen Tenaga Kerja juga menghalangi niat SBSI untuk mendaftar pada Departemen Dalam Negeri sebagai organisasi sosial di bawah Undang-undang Keormasan. Pemerintah menganggap SBSI tidak sah.
1995
Struktur
 Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), dengan 13 federasi serikat pekerja sektoralnya berubah dari kesatuan (sentralisasi) menjadi federasi (desentralisasi) dengan nama Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI). Ke-13 sektor industrinya didaftar sebagai serikat pekerja nasional yang terpisah; SPSI merupakan satu-satunya federasi serikatpekerja yang diakui oleh Departemen Tenaga Kerja. Menteri Tenaga Kerja menyatakan bahwa serikat pekerja yang dibentuk harus berafiliasi dengan SPSI, dan bahwa pemerintah tidak akan mengakui setiap serikat pekerja di luar federasi.
1996
PPBI membantu mengorganisasi demo buruh pada bulan Juli di Surabaya. Dengan partisipasi sekira 15.000 buruh dari 10 pabrik, demo ini barangkali merupakan demonstrasi terbesar di masa Orde Baru.
1998
Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) diakui oleh pemerintah. Ketuanya, Mochtar Pakpahan, dibebaskan pada bulan Mei setelah beberapa tahun mendekam di penjara.
2000
Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang
 Serikat Pekerja/Serikat Buruh disahkan di Jakarta pada 4 Agustus oleh Presiden Abdurrahman Wahid.
2003
Kongres
 Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang merupakan gabungan dari 12 organisasi serikat pekerja melaksanakan kongres pendirian pada bulan Januari di Jakarta.
2004
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) yang bertujuan untuk memperjuangkan aspirasi Buruh Migran Indonesia di tingkat nasioanal maupun internasional dideklarasikan di Semarang pada tanggal 10 Juli.
Konfederasi
 Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Sumatera Utara mendapat kehormatan menjadi tuan rumah kongres World Federation of Clerical Workers (WFCW) pada 1-4 November. WFCW beranggotakan 70 negara Asia, Afrika, Eropa dan Amerika, merupakan federasi dari World Confederation of Labour (WCL), organisasi buruh dunia yang terkuat.


Program Kerja


PROGRAM KERJA PUK SP KEP SPSI
PT.INDOLAMPUNG DISTILLLERY
Masa bhakti Oktober 2011-Oktober 2014
 SANTOSA
BAB.I : PENDAHULUANAN

A.            PENGERTIAN
1.       Program kerja PUK SP KEP SPSI PT.ILD adalah sarana dalam rangka mencapai tujuan organisasi sebagai penjabaran program umum PUK SP KEP SPSI PT.ILD yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi  di anggota dalam mengupayakan peningkatan, pembaharuan dan kesinambungan daripada program- program sebelumnya.
2.       Program organisasi dilandasi oleh tujuan- tujuan organisasi yaitu menghimpun dan mempersatukan kaum pekerja, jaminan atas hak- hak, kepentingan- kepentingan pekerja baik dalam hubungan kerja maupun sosial.

B.            MAKSUD DAN TUJUAN
1.       Memberikan arah bagi pengurus  PUK SP KEP SPSI PT.ILD dalam mengaktualisasikan langkah perjuangan organisasi untuk masa bakti 3 tahun mendatang yang berorientasi kepada sasaran program dengan mengutamakan skala prioritas.
2.       Merupakan rumusan sasaran dan langkah- langkah perjuangan organisasi sebagai proses pelaksanaan fungsi- fungsi didalam mengemban tugas pokok guna mencapai tujuan organisasi yang diamanatkan dalam AD/ ART PUK SP KEP SPSI PT.ILD
3.       Merupakan upaya peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan pekerja serta keluarganya melalui pengembangan fungsi dan peran pengurus PUK dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dinamis dan berkeadilan.

C. LANDASAN
1.       Landasan Ideal                             :  Pancasila
2.       Landasan Konstitusional          :  UUD 1945
3.       Landasan Konseptual               :  Musyawarah Mufakat
4.       Landasan Operasional              :
 a. Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b. AD/ ART PUK SP KEP SPSI PT.ILD
c. Program umum PUK SP KEP SPSI PT.ILD
d. Keputusan- keputusan organisasi PUK SP KEP SPSI PT.ILD

D.            RUANG LINGKUP PROGRAM
Ruang lingkup program PUK SP KEP SPSI PT.ILD untuk 3 tahun mendatang dijabarkan dalam bentuk rencana kerja yang terarah dan dapat menjangkau secara teknis operasionalnya, meliputi aspek:
1. Konsolidasi dan Pengembangan Organisasi.
2. Pendidikan, Kaderisasi, Pelatihan dan Pembinaan.
3. Hubungan Industrial.
4. Perlindungan dan Pembelaan.
5. Kesekretariatan.
6. Kesejahteraan dan Jaminan Sosial.
7. Keuangan.

E.            POKOK- POKOK PROGRAM
1. Konsolidasi dan Pengembangan Organisasi.
#        Sasaran
Mengembangkan dan memantapkan identitas serta eksistensi PUK sebagai organisasi pekerja yang mandiri , demokratis, berwibawa dan bertanggungjawab.
#       Bentuk kegiatan
a.     Mengoptimalkan koordinasi, komunikasi, informasi, praktikum, dokumentasi dan   perpustakaan .
b.    Rapat koordinasi minimal 3 bulan sekali PUK dengan bakor

2. Pendidikan, Kaderisasi, Pelatihan dan Pembinaan.
#     Sasaran
a.       Menciptakan kader- kader pengurus PUK
b.      Menanamkan kepada anggota pentingnya wadah perjuangan pekerja ( Serikat Pekerja )
#   Bentuk Kegiatan
a.       Mengadakan pelatihan dasar organisasi minimal sekali/ setahun.
b.      Membuat madding tentang  segala hal yang berkaitan dengan kaum pekerja
c.       Membuat perpustakaan PUK.
d.      Studi banding dengan PUK lain yang lebih baik

3. Hubungan Industrial, Produktifitas dan Pengupahan.
#      Sasaran
a.       Terciptanya kehidupan dan penghidupan pekerja/ anggota PUK SP KEP SPSI PT.ILD
yang selaras, serasi, dan seimbang dengan membela dan melindungi hak dan kepentingan anggota demi terwujudnya ketenangan kerja dan usaha.
b.       Meningkatkan produktifitas pekerja agar dapat menjadi input yang positif bagi perusahaan akhirnya menjadi umpan balik bagi terciptanya system pengupahan yang baik.
#      Bentuk Kegiatan
a.       Pertemuan secara teratur dengan pihak perusahaan membicarakan hal- hal terkait dengan anggota dan perusahaan.
b.       Bersama dengan perusahaan melakukan program/ agenda perusahaan yang berguna untuk peningkatan kualitas SDM.
 4. Perlindungan dan Pembelaan.
#      Sasaran
a.       Terwujudnya peranan koordinasi dan fungsi organisasi sebagai pelindung, pembela serta sebagai sarana pemandu kesetiakawanan dan solidaritas.
b.      Meningkatkan pelaksanaan dan kepastian hukum.
#      Bentuk Kegiatan
a.       Melakukan upaya antisipasi dan pencegahan terjadinya kasus dengan memberi wawasan kepada anggota akan hak dan kewajibannya.
b.      Menyediakan form pengaduan disetiap bakor
c.       Melakukan pembelaan terhadap karyawan khususnya anggota.
 5. Kesekretariatan.
#     Sasaran.
a.        Terwujudnya fungsi dan peran sekretariat organisasi yang mana sebagai dapur organisasi dan pusat informasi, pusat pengumpulan data serta dokumentasi keanggotaan dan aktifitas organisasi.
#     Bentuk Kegiatan
a.        Melakukan penataan administrasi surat- menyurat
b.       Menghidupkan kembali kantor PUK sebagai share kepada anggota
c.       Mewajibkan petugas piket bagi pengurus  
6. Kesejahteraan dan Jaminan Sosial
#     Sasaran
Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi anggota melalui pelaksanaan jaminan sosial, asuransi, jaminan kecelakaan dan jaminan hari tua
#     Bentuk Kegiatan
a.         Mengupayakan peningkatan kesejahteraan dan jaminan sosial secara berkala  didalam perundingan PKB.
b.        Berperan aktif dalam kegiatan yang diadakan oleh perangkat diatas dan SP/ SB lain
 7. Keuangan
#     Sasaran
a.        Dokumentasi keuangan tertata secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan
b.        Pemilahan keuangan aktifitas dan dana tetap untuk kehidupan organisasi
#     Bentuk Kegiatan
Pembuatan laporan keuangan secara transparan dan dilaporkan setiap satu semester

BAB.II : SIKAP DASAR
Dalam praktek pelaksanaan program kerja ini tetap berpegang teguh pada sikap dasar dalam mewujudkan perannya meliputi:
1.          Mempertahankan dan mengembangkan jati diri dan eksistensi sebagai organisasi profesi fungsional perjuangan kaum pekerja yang mandiri, demokratis dan bertanggungjawab.
2.          Memperjuangkan hak- hak kepentingan kaum pekerja baik dalam hubungan industrial maupun sosial.
3.          Meningkat kwalitas SDM dalam aspek kesadaran akan hak dan kewajiban mereka sebagai bagian dari masyarakat yang luas.
4.          Menciptakan keseimbangan antara pencapaian kepentingan- kepentingan anggotanya dan kepentingan lingkungan sehingga terjalin hubungan yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.

BAB.III : SASARAN PROGRAM
1. Internal
a.       Menggali jati diri dan eksistensi serta citra organisasi PUK SP KEP SPSI PT.ILD sebagai organisasi yang mandiri, demokrasi dan bertanggungjawab.
b.      Melaksanakan penguatan dan konsolidasi untuk mewujudkan organisasi yang mumpuni.
c.       Memberdayakan anggota menuju terciptanya SDM yang produktif, berdaya saing dan bertanggungjawab.

2. Eksternal
a.       Menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan dengan pihak perusahaan.
b.      Mengembangkan solidaritas dan kerjasama dengan PUK sahabat/SGC beserta anggotanya.

BAB.IV : FAKTOR- FAKTOR YANG MEMPENGARUHI.
1. Faktor Pendukung
a.          Era reformasi yang ditandai dengan kebebasan berserikat dan berorganisasi.
b.         Semangat solidaritas dan berkembangnya semangat kemitraan kerja.

2. Faktor Penghambat
a.          Budaya pemerintah dan masyarakat yang makin kuat mengakibatkan kaum pekerja sulit untuk mencapai status yang setara dengan pemilik modal.
b.         Masih kurangnya keberpihakan elit pengambil keputusan terrhadap kaum pekerja menyebabkan kaum pekerja menjadi kaum terpinggirkan walaupun mayoritas.

BAB.V : PENUTUP
1.          Pelaksanaan program ini merupakan tanggungjawab PUK SP KEP SPSI PT.ILD
2.          Program kerja ini perlu dijabarkan lebih lanjut oleh pengurus PUK SP KEP SPSI PT.ILD , dalam bentuk agenda kerja tahunan dengan pola operasional baik vertikal maupun horizontal.
3.          Keberhasilan pelaksanaan program ini sangat bergantung pada partisipasi, sikap mental, ketaatan, semangat dan disiplin seluruh anggota PUK SP KEP SPSI PT.ILD dalam melakukan perannya sesuai dengan potensi, kemampuan dan ruang lingkup tugas masing- masing.
4.          Pelaksanaan program kerja dan penjabarannya harus diikuti oleh mekanisme pengawasan dan evaluasi rapat koordinasi maupun rapat kerja unit kerja, sehingga keseluruhan program kerja ini berguna dan berhasil untuk semuanya.